Riset interdisiplin tentang hak-hak masyarakat atas kehidupan yang lebih baik, tradisi sosial yang adil dan lingkungan yang lestari
IN-CREASE
CAPAIAN
Berkembangnya penelitian-penelitian hukum inter-disipliner yang menggunakan dan menguji konsep-konsep keadilan eko-sosial untuk memberikan rek-omendasi bagi perubahan kebijakan dan menjadi rujukan bagi pematangan wacana gerakan sosial.
KEGIATAN
- Kluster penelitian hukum dan masyarakat
- Penelitian mengenai model-model legalisasi hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam dalam legislasi nasional dan daerah: Rekognisi, integrasi atau inkorporasi?
- Penelitian komparatif pengakuan negara pada masya-rakat adat dan hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam di Asia Tenggara.
- Penelitian tentang capaian elemen-elemen negara hukum yang substantif dan formal dalam putusan-putusan pengadilan terkait pengakuan dan perlindungan hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.
- Penelitian tentang penguatan kepastian tenurial yang nyata bagi masyarakat dalam berbagai model penyelesaian konflik tanah dan sumber daya alam di Indonesia: Apakah pluralisme hukum menjadi faktor pendukung atau penghambat?
- Kajian tentang instrument pemeriksaan peraturan perundang-undangan daerah mengenai tanah dan kekayaan alam.
- Kajian Putudan Mahkamah Konstitusi mengenai hak-hak masyarakat adat dan kelompok minoritas.
- Penelitian tentang model-model penyelesaian konflik atau sengketa oleh lembaga non-yudisial di Indonesia.
- Penelitian tentang pemenuhan prinsip-prinsip Negara hokum dalam putusan pengadilan pada kasus-kasus sumber daya alam dan lingkungan hidup.
- Penelitian mengenai peluang pengatuan hak komunal dalam peraturan dan rancangan peraturan perundang-undangan.
- Kluster penelitian hukum dan keadilan lingkungan
- Pemetaan disharmonisasi hukum tanah dan sumber daya alam.
- Penelitian tentang kearifan lokal yang mendukung pembangunan rendah karbon dalam sistem hukum negara dan sistem normatif dalam masyarakat.
- Penelitian tentang persiapan kebijakan dan kelembagaan pemerintah di tingkat nasional dan daerah.
- Penelitian tentang kerangka hukum dan kelembagaan tingkat nasional dan daerah pasca-Protokol Kyoto.
- Penelitian tentang REDD dan kemiskinan: Analisis kebijakan dan studi kasus dua tahun pelaksanaan REDD di Indonesia.
- Penyusunan paper konsep tentang keadilan eko-sosial.
- Pendampingan riset dan tata kelola hutan dan lahan yang dilakukan peneliti-peneliti SETAPAK-The Asia Foundation.