SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Prihatin dengan maraknya konflik agraria di tanah air, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi menggagas petisi yang berisi 11 poin, yang intinya menyerukan agar Presiden SBY turun tangan langsung dalam penyelesaikan konflik agraria yang sudah berdampak luar biasa, baik sosial, politik, bahkan sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Petisi ini ditandatangani oleh sekurangnya 147 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia , bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/1 2013).
“Konflik ini (agraria) sudah menjadi kejadian luar biasa, harus disikapi dengan cara-cara luar biasa. Presiden yang bisa selesaikan,” tegas Myrna Safitri, Ketua Epistema Institute , yang juga salah satu pengagas petisi ini.
Menurut Doktor lulusan Leiden University, Belanda, ini, salah satu butir petisi adalah meminta Presiden membentuk lembaga independen khusus untuk penyelesaian konflik agraria agar tuntas dan tidak sekedar di permukaannya saja.
Lanjutnya, pembuatan lembaga indenden bukanlah hal yang mengada-ada, mengingat Tap MPR No 9 Tahun 2001 memang sudah mengamanatkannya. Sayangnya hal itu belum pernah dilaksanakan pemerintah. Petisi ini digagas salah satunya untuk mendorong realisasi Tap MPR tersebut.
Sekali lagi Presiden SBY harus turun tangan menangani konflik agraria yang dinilainya sudah “extraordinary” ini.