DISKUSI PAKAR dan KONFERENSI PERS: Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria
Dalam tiga tahun terakhir, kasus konflik agraria terus meningkat. Dari laporan tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria 2012, menyebutkan, pada 2010 terdapat 106 konflik, naik menjadi 163 pada 2011. Tahun 2012 tercatat 198 kasus. Luasan areal konflik mencapai lebih dari 963.411,2 hektar, dan melibatkan 141.915 kepala keluarga (KK). Bersamaan dengan konflik-konflik ini, kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani tahun 2012 menimpa 156 petani ditahan tanpa proses hukum yang benar, 55 orang mengalami luka-luka dan penganiayaan, 25 petani tertembak, dan tiga orang tewas.
Setelah mengikuti dengan saksama perkembangan akhir-akhir ini terkait konflik agraria di berbagai daerah, kami sebagai pengajar, periset dan pemerhati studi agraria di Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam.
Atas dasar itu, kelompok akademisi agraria ingin menyampaikan pandangan dan usulan kepada Presiden RI untuk dengan cara-cara baru, dengan kemauan politik kuat serta dukungan kelompok akademisi dan masyarakat sipil dalam menyelesaikan konflik agraria dan perbaikan hukum, kebijakan dan kelembagaan.
Pembangunan Indonesia yang berprinsip pada keseimbangan pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan pelestarian fungsi lingkungan yang didesain pemerintah saat ini tidak akan mencapai tujuan jika konflik agraria tak diselesaikan.
Pada hari Kamis, 7 Februari 2013, Diskusi Pakar sepakat membentuk Forum Indonesia untuk Keadilan Agraria dan mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada bapak Presiden Republik Indonesia.