Kajian sosio legal merupakan kajian hukum interdisipliner yang dilakukan dengan cara mengaplikasikan perspektif keilmuan sosial terhadap studi hukum, termasuk diantaranya sosiologi hukum, antropologi hukum, sejarah hukum, psikologi dan hukum, studi ilmu politik peradilan, dan ilmu perbandingan, serta keilmuan yang lain, dengan mengupas dan menuntaskan terlebih dahulu soal kerangka normatif suatu masalah.
Tertarik untuk mengikuti pelatihan metodologi sosio-legal?
Pada 18 – 19 Februari 2014 nanti, Epistema Institute, Pusat Pengembangan Studi Sosio Legal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia akan mengadakan Pelatihan Metodologi Sosio-Legal. Kegiatannya akan dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.
Materi-materi yang akan disampaikan antara lain : Disiplin ilmu hukum dan metode penelitian, Studi ilmu sosial tentang hukum: Varian dan implikasi metodologisnya, Studi sosio-legal sebagai studi interdisipliner, Pendekatan transdisiplin dalam advokasi berbasis studi sosio-legal, Menerapkan kajian sosio-legal dalam isu Hukum Tata Negara dan HAM, serta Menerapkan Kajian Sosio-legal dalam isu penegakan hukum.
Narasumber yang akan berbagi adalah:
1. Prof. Dr. B. Arief Sidharta, SH
2. Dr. Sidarta, SH
3. Dr. Myrna Safitry, SH
4. Imam Koeswahyono, SH., MH
5. R. Herlambang P. Wiratraman, SH., MA
6. Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
Kontribusi pelatihan Rp 350.000,-
Syarat dan Ketentuan:
- Peserta mengirimkan abstrak penelitian yang telah/sedang/akan dilakukan dan formulir registrasi paling lambat tanggal 8 Februari 2014 ke email: sosiolegal@gmail.com
- Pengumuman Peserta tanggal 11 Februari 2014
- Pembiayaan paling lambat tanggal 14 Februari 2014
- Bukti pembayaran di-email ke: nabiladputri@gmail.com
Untuk pendaftaran dapat menghubungi:
Setiawan Wicaksono, SH., M.Kn. di HP: 0813 330 88833, email: setiawanwicaksono@gmail.com