Berkembangnya lingkar-lingkar belajar dan kegiatan pendidikan alternatif terkait dengan keadilan eko-sosial yang melibatkan kalangan aktivis organisasi masyarakat sipil, akademisi, pembuat kebijakan nasional dan daerah yang dapat mempengaruhi wacana pembaruan hukum.
KEGIATAN
Lingkar belajar aliran pemikiran hukum;
Lingkar belajar negara hukum dan masyarakat adat;
Lingkar belajar hukum, pengelolaan sumber daya alam dan perubahan iklim;
Diskusi tematik negara hukum, masyarakat adat, hukum dan pengelolaan sumber daya alam dan perubahan iklim;
Pelatihan aspek hukum dalam perubahan iklim dan REDD; perspektif pluralisme hukum dalam penyusunan legislasi daerah.
Seri kuliah filsafat hukum dan teori hukum dan masyarakat.
Kursus singkat tentang Negara hukum dan masyarakat adat
Konferensi Nasional Negara Hukum
Konferensi Filsafat Hukum Indonesia
Kursus metodologi penelitian sosio-legal
Pengembangan Peneliti Muda Agraria (Epistema Young Agrarian Scholars)