Ada empat strategi yang kami tempuh dalam mewujudkan keadilan eko-sosial dalam hukum dan kebijakan. Rancangan empat strategi ini ditujukan untuk perkembangan pemikiran mengenai hukum dan masyarakat yang dapat mensinergikan nilai-nilai keadilan eko-sosial kedalam wacana akademik, kebijakan, dan gerakan sosial. Kempat strategi itu adalah IN-CREASE, LeSSON-Justice, RE-SOURCE, dan IN-DEV.
IN-CREASE: Riset interdisiplin tentang hak-hak masyarakat atas kehidupan yang lebih baik, tradisi sosial yang adil dan lingkungan yang lestari
Riset interdisiplin dilakukan dalam kerangka pengaplikasian sosio-legal, dimana aspek sosial menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan. Riset kami terkenal dengan kedalaman diskusinya, terutama kebaruan dalam rangka mepertanyakan teori-teori hukum yang telah mapan dalam pendidikan hukum.
Kegiatan yang kami lakukan dalam mengimplementasikan sosio-legal ini adalah dengan melakukan pemetaan sosial. Hasil pemetaan sosial tersebut kemudian menjadi dasar pendukung bagi kerja-kerja advokasi, termasuk salah satunya adalah mengasistensi pembentukan dan pengimplementasian kebijakan daerah maupun nasional.
Klik di sini untuk melihat hasil riset interdisiplin kami.
Klik di sini untuk melihat hasil advokasi kebijakan kami.
Klik di sini untuk melihat hasil monitoring & evaluasi proyek kami.
LeSSON-Justice: Lingkar belajar untuk keadilan sosial dan lingkungan
Kami mengembangkan pendidikan aliternatif untuk mendorong keadilan sosial dan lingkungan, yang berpegang pada dua hal: belajar dan berbagi. Belajar berarti kami menyediakan ruang pertemuan bagi para peserta untuk mengutarakan wacana-wacana pemikiran kritis tentang hukum secara setara dan terbuka. Berbagi berarti kami berfungsi sebagai katalisator pertukaran wacana antar peserta dengan latar belakang dan cara pandang beragam. Oleh karenanya, lingkar belajar ini melibatkan berbagai pihak, seperti: aktivis organisasi masyarakat sipil, akademisi, pembuat kebijakan nasional dan daerah, serta terutama pihak-pihak yang dapat mempengaruhi wacana pembaruan hukum.
Secara konkrit, berbentuk kegiatan dalam strategi berupa diskusi tematik bulanan, kursus singkat, konferensi, pelatihan, dan seri kuliah. Dengan ruang yang disediakan serta diperluas oleh lingkar belajar itu, diharapkan perdebatan dan tukar menukar wacana yang tercipta dalam lingkar belajar dapat mempengaruhi wacana pembaruan hukum di Indonesia.
Klik di sini untuk melihat lingkar belajar kami.
Klik di sini untuk melihat capacity buliding kami.
RE-SOURCE: Pusat data dan sumber daya bagi keadilan & lingkungan
Kami mengoleksi lebih dari 3000 judul buku yang dapat diakses publik secara daring di epistemalibrary.or.id. Semua orang dapat mengakses berbagai data dan informasi mengenai pembaruan hukum bagi keadilan sosial dan lingkungan yang berkualitas. Kami juga mengelola pengetahuan yang kami hasilkan dengan mempublikasikan hasil riset ke khalayak luas dalam berbagai media publikasi, seperti: buku, jurnal, policy brief, policy paper, climate change update, dan newsletter.
Klik di sini untuk melihat pengelolaan pengetahuan kami.
IN-DEV: Program pengembangan kelembagaan
Strategi keempat ini merupakan strategi kami untuk terus memberi pelayanan yang terbaik. Setiap tahunnya kami melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang kami lakukan. Proses perencanaan, monitoring dan evaluasi, dan pengembangan standar kerja terus diperbaharui mengikuti kebutuhan dan isu yang berkembang. Kapasitas staf dan anggota komunitas kami terus diasah agar selalu memberikan riset yang berkualitas.