Literatur yang membahas filsafat hukum menurut anggapan banyak orang saat ini sudah usang dan kecenderungannya berulang. Pasalnya, kajian filsafat hukum yang ada hanya berkutat pada pemikiran para pakar hukum. Tanpa ada kebaruan kajian, membuat literatur filsafat hukum mulai ditinggalkan pembacanya. Padahal bila dipahami lebih dalam, sifat hukum itu sendiri berkembang sesuai dengan zamannya. Hal inilah yang seharusnya terjadi pada kajian filsafat hukum kiwari.
Akan tetapi, layaknya oase di padang pasir buku soal filsafat hukum berjudul Filsafat Hukum: Pergulatan Filsafat Barat, Filsafat Timur, Filsafat Islam, Pemikiran Hukum Indonesia hingga Metajuridika di Metaverse yang ditulis oleh Widodo Dwi Putro menjadi penyegar. Alih-alih mengulang bahasan, Widodo memberi kebaruan pandangannya yang berkaitan dengan kondisi hukum saat ini.
Dalam buku ini, Widodo tetap memasukan pengantar untuk para pembaca pemula agar memahami konsep filsafat hukum. Sebagai pelengkapnya, Widodo tetap memuat beragam bahasan hukum dari filsafat barat, timur, islam juga Indonesia. Turut juga soal hukum sejarah, realisme hukum, isu gender dan ekologi ada di buku ini.
Kesegaran yang disajikan Widodo dalam bukunya adalah bahasan hukum pada abad-21. Kondisi masyarakat saat ini yang selalu bersinggungan dengan dunia digital menghasilkan pola yang baru. Pola ini juga yang akhirnya bersinggungan dengan hukum. Widodo, menyebutnya sebagai “metajuridika”.
Tertarik membaca lebih jauh? Kontak kami untuk mendapatkan bukunya.