- Kata Pengantar : Maria S.W. Sumardjono
- Penulis : Kurnia Warman
- Penerbit : Kerjasama HuMa, Van Volenhoven Institute, KITLV- Jakarta
Pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan perwujudan dari hukum tidak dapat mengabaikan begitu saja norma-norma yang ada, termasuk norma adat, yang hidup dan ditaati oleh masyarakat. Pengabaian itu akan membawa dampak bahwa hukum negara tidak dapat berlaku secara sosiologis walaupun memenuhi syarat secara filosofis dan yuridis.
Buku ini memaparkan tentang pluralisme hukum di wilayah Sumatera Barat yang menjadi salah satu contoh nyata bagaimana hukum adat berinteraksi dengan hukum negara, karena hingga saat ini hukum adat masih dapat dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat. Salah satu contohnya masih berfungsinya Kerapatan Adat Nagari dalam penyelesaian sengketa sako dan pusako.
Buku ini bisa didapatkan dengan mengganti ongkos cetak Rp. 55.000,- dan mengirimkan email ke: epistema@epistema.or.id