Judul: Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan
Penulis: Arimbi Heroepoetri, Aflina Mustafainah, Saur Tumiur Situmorang
Penerbit: Komnas HAM
Selama ini Komnas Perempuan dan kerja-kerja bertaut dengan perempuan adat memiliki banyak catatan menarik. Bagi perempuan, hutan adalah penyambung keberlangsungan hayat, tempat mencari penghidupan tanpa harus mencari lembar uang kertas.
Tata kelola dan kebijakan negara terhadap masyarakat adat, cenderung anthropo-kapitalistik. Melihat manusia sebagai makhluk ekonomis, tanpa melihat bahwa manusia dan semesta adalah satu kesatuan. Perubahan iklim dan bencana adalah rantai nyata dari dampak tak bijak dan tak berpijak pada pemartabatan manusia dan semesta.
Lahirnya organisasi perempuan adat yang mengadakan kongres pertama di Tobello tahun 2012 harus diapresiasi. Langkah maju ini, bahkan membuka kesempatan bagi perempuan adat untuk duduk dalam posisi strategis dalam organisasi adat juga sudah menggeliat. Para penggiat perempuan adat juga tekun dan bernas untuk pengaruhi kebijakan adat agar punya perspektif perempuan.
Lebih jauh temuan Komnas Perempuan dari hasil risetnya, antara lain, kekerasan terhadap perempuan atas nama adat dan budaya terjadi di sana-sini, dari pembayaran denda dengan binatang bagi pelaku perkosaan yang kerap mengukuhkan impunitas, pemberian kompensasi pada korban kekerasan seksual kepada lembaga adat dan tidak diberikan pada perempuan korban, dan mengawinkan korban perkosaan dengan pelaku sebagai solusi tanggung jawab.
Anda dapat mengunduh buku ini pada tautan berikut ini: Pelanggaran Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan