Kebakaran hutan dan lahan gambut pada tahun 2015 merupakan salah satu cermin dari tidak adanya kepastian tenurial, yang kemudian berdampak pada kondisi yang rentan konflik karena hutan dan gambut secara de facto menjadi open access area. Wilayah Sumatera dan Kalimantan merupakan lokasi terjadinya kebakaran, tak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin. Kajian ini disusun untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai konflik tenurial yang terjadi di 4 (empat) kabupaten, meliputi: penyebab dan obyek konflik, basis klaim (tata kuasa, tata kelola), tipologi konflik, tahapan/eskalasi konflik, serta gaya bersengketa aktor utama konflik.
Baca kajian selengkapnya Kajian-Konflik-Tenurial-di-Kawasan-Hutan-dan-Lahan-Gambut.pdf