Keberadaan Masyarakat Adat memang telah diakui di dalam konstitusi maupun dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun sampai saat ini situasi pengabaian, pengucilan, dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat di Indonesia masih terus terjadi.
Policy brief yang disusun oleh Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat ini membahas segala isu yang berkaitan dengan urgensi pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sudah mangkrak lebih dari 10 tahun itu. Termasuk mengklarifikasi kesalahpahaman umum mengenai konsep Masyarakat Adat dengan Kerajaan/Kesultanan. Klik di sini untuk membaca kajian selengkapnya.