Studi-studi tentang konflik agraria dan sumber daya alam yang terkait dengan penetapan kawasan taman nasional telah banyak dilakukan di Kalimantan Barat. Studi-studi itu pada umumnya menyatakan bahwa penyebab konflik agraria adalah kekerasan negara terhadap penduduk lokal di masa Orde Baru (Peluso, 2005, 2009), kesalahan pembangunan di masa desentralisasi (Hirotsune, 2001), pertarungan antara komunitas lokal dan pendatang sebagai buah eksploitasi sumber daya alam di masa Orde Baru (Van Klinken, 2008) dan ekspansi modal yang merampas hak hidup penduduk lokal (Potter, 2008; Sirait, 2009).
Meskipun studi tentang penyebab konflik begitu banyak, tetapi tidak banyak studi yang secara spesifik memeriksa mekanisme penyelesaiannya. Setidaknya hanya ditemukan satu studi yang memeriksa topik ini. Itu pun masih sangat terbatas pada bagaimana menggunakan hukum adat untuk mengusir perusahaan yang beroperasi di kawasan tertentu (Yas, 2007). Dalam risalah saresehan penyelesaian konflik sumber daya alam berbasis komunitas di Pontianak pada bulan Maret 2007 disebutkan sangat banyak informasi tentang konflik tetapi sedikit sekali pemeriksaan terhadap mekanisme penyelesaiannya. Forum ini kemudian merekomendasikan agar segera membangun mekanisme penyelesaian konflik di tingkat lokal (HuMa, ICRAF, IHSA, LBBT, & WGT, 2007)
Di tengah kekosongan studi ini, maka Pontianak Institute dan Epistema Institute melakukan sebuah penelitan yang hasilnya dituangkan ke dalam tulisan ini. Kemunculan tim mediasi di Pemkab Melawi menjadi hal penting untuk segera diamati guna mengisi kekosongan referensi tentang proses pembelajaran model-model penyelesaian konflik di Kalimantan Barat. Kami merasa penting untuk melakukan proses pengamatan dan penilaian terhadap proses penyelesaian konflik yang diambil dan dijalankan oleh tim mediasi, termasuk juga tingkat kepatuhan para pihak yang bertikai untuk menjalankan kesepakatan-kesepakatan penyelesaian konflik. Di lain pihak, proses pengamatan dan penilaian terhadap kerja tim mediasi ini juga akan menjadi pembelajaran penting bagi setiap pemerintah daerah untuk memahami dan mencari strategi jalan keluar dalam menghadapi kerumitan penyelesaian konflik agraria di tingkat lokal yang lahir akibat penerapan kebijakan pemerintah pusat.
Penulis: Agustinus Agus dan Sentot Setyasiswanto
Kategori: Working Paper
Saran pengutipan:
Agus, Agustinus, Sentot Setyasiswanto, 2012. Kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat untuk Menyelesaikan Konflik Agraria, Kertas Kerja Epistema No.08/2012, Jakarta: Epistema Institute.
Dowload: silakan klik di sini