Tidak mudah menerjemahkan carbon property rights dan menempatkannya ke dalam sistem hukum. Bagi pihak yang mendorong berkembangnya perdagangan karbon sebagai salah satu upaya mitigasi perubahan iklim, pengaturan kepemilikan atas karbon sangat diperlukan bagi efektifitas dan keberlanjutan program mitigasi di sektor kehutanan.
Sementara itu, pihak yang menentang perdagangan karbon, memerlukan pula kejelasan mengenai carbon property rights dalam upaya untuk melindungi hak-hak masyarakat (yang berpotensi terkena dampak dalam perdagangan karbon) dari superioritas berbagai pihak yang diuntungkan dalam perdagangan karbon. Tulisan ini mendiskusikan mengenai konsep carbon property rights dan menganalisis sejauh mana hukum internasional dan nasional mengatur-nya.
Penulis: Feby Ivalerina
Kategori: Working Paper
Saran pengutipan:
Ivalerina, Feby, 2010. Konsep hak‐hak atas karbon, Kertas Kerja Epistema No.01/2010,
Jakarta: Epistema Institute.
Download: silakan klik di sini.