Menjenguk Tradisi Aga Desa Tenganan Pegrisingan

Tidak ada nisan dalam hamparan semak belukar antara desa dengan hutan di Tenganan Pegrisingan (yang selanjutnya disebut Tenganan). Padahal Masyarakat menyakini itu sebagai kuburan bagi leluhurnya. Selain itu dalam ritus kematian orang Tenganan, mereka biasa menguburkan jasad dengan keadaan telanjang, “sebagai simbol kita lahir tidak membawa apa-apa, dan meninggalpun tidak bawa apa-apa”, kata Adi Suwarmata …

538 Komunitas Masyarakat Hukum Adat telah Ditetapkan Pasca Putusan MK 35

Siaran Pers Epistema Institute 538 Komunitas Masyarakat Hukum Adat telah Ditetapkan Pasca Putusan MK 35   [Jakarta, 29 Januari 2016]  Sebanyak 538 komunitas Masyarakat Hukum Adat telah ditetapkan melalui produk hukum daerah pasca dikeluarkannya Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 pada 16 Mei 2013 silam. Penetapan ini dilakukan melalui 7 SK Bupati dan 6 Peraturan Daerah di tingkat …