Isu Gender, HAM dan Masyarakat Adat dalam Pelatihan Konservasi Inklusif 2024

Selasa (27/2), Pelatihan Leading The Change (LTC) bertajuk Konservasi Inklusif: Advokasi Berbasis Hak, Sensitivitas Konflik, dan Berspektif Gender kembali dilaksanakan di Hotel Innside Melia, Yogyakarta. Pelatihan ini merupakan kerja sama Epistema Institute dan WWF Indonesia.

Pada hari kedua pelatihan ini, para peserta diberikan tiga materi yaitu gender, Hak Asasi Manusia (HAM) dan masyarakat adat. Masing-masing tema ini dipantik oleh Budi Wahyuni, Herlambang Pertama, dan Yance Arizona.

Budi memantik diskusi dengan judul “Advokasi Konservasi Inklusif yang Berperspektif Gender: Konsep dan Kerangka Kerjanya.” Para peserta diberikan penjelasan soal pentingnya perspektif gender dalam mendampingi masyarakat. Menurut Budi, saat ini masih timpang isu gender dalam masyarakat yang melakukan perjuangan konservasi lingkungan.

Di sesi selanjutnya, Herlambang memberikan pemaparan soal “Pendayagunaan Konsep dan Instrumen Hukum Hak Asasi Manusia Nasional dan Internasional untuk Advokasi Hak Konstitusional Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal atas Lingkungan Hidup.”  Para peserta diberikan pemahaman soal HAM. Menurut Herlambang, instrumen HAM dalam perjuangan masyarakat ketika melindungi lingkungannya selalu dinjak-injak oleh para perusak lingkungan (pemerintah dan korporasi).

Sesi terakhir ditutup oleh Yance dengan mendiskusikan soal “Masyarakat Adat sebagai penyandang Hak dan model-model pengakuan hukum Masyarakat adat di Indonesia.” Yance menjelaskan soal definisi masyarakat adat yang selama ini dipahami secara rancu. Selain itu, Yance juga memberi contoh soal beragam jalan perjuangan pengakuan masyarakat adat.