Peta Kasepuhan Pasir Eurih dan Sindang Agung Kabupaten Lebak Resmi Disahkan

Lebak/BusinessReview – MENYONGSONG 70 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat Kasepuhan mengesahkan Peta Kasepuhan Pasir Eurih dan Sindang Agung kabupaten Lebak. Peta hasil kerja pemetaan wilayah adat masyarakat Kasepuhan tersebut telah disahkan pada 12 Agustus 2015. Knowledge and Media Manager Epistema Institute, Luluk Uliyah dalam siaran pers yang diterima Business Review, Minggu (16/8) mengatakan, sahnya peta kasepuhan …

Masyarakat Adat Kasepuhan Harus Diakui

JAKARTA, HALUAN – Masyarakat Adat Kasepuhan memiliki tradisi untuk menjaga alam dan isinya. Keberadaannya harus diakui karena memiliki peranan strategis dalam menjaga alam tetap lestari. Pembentukan Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak akan menguatkan keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan untuk sejajar dengan masyarakat yang lain. Hal tersebut disampaikan oleh Junaedi …

DPRD dan RMI Inisiasi Raperda Perlindungan Masyarakat Kasepuhan Lebak

Jakarta (Greeners) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak bersama Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Epistema Institute menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan di Kasepuhan Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak sesuai mandat Putusan MK No. 35/2012. Manajer Divisi Pemberdayaan Masyarakat RMI, Rojak Nurhawan mengatakan untuk membuka peluang partisipasi masyarakat …

Keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan Harus Diakui Dengan Peraturan Daerah

Lebak-SI. Masyarakat Adat Kasepuhan memiliki tradisi untuk menjaga alam dan isinya. Keberadaannya harus diakui karena memiliki peranan strategis dalam menjaga alam tetap lestari. Pembentukan Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak ini akan menguatkan keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan untuk sejajar dengan masyarakat yang lain. Demikian disampaikan oleh Junaedi Ibnu …

Perda Masyarakat Adat Kasepuhan Ditargetkan Selesai Tahun Ini

DPRD Kabupaten Lebak sedang menyusun Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kasepuhan dan menargetkan pengesahan tahun ini. “Ini berkat dukungan multistakeholder, LSM yang konsen dampingi masyarakat. Mereka konsisten pendampingan perjuangkan hak-hak masyarakat adat,” kata Ketua DPRD, Junaedi Ibnu Jarta dalam konsultasi publik Raperda di Kasepuhan Pasir Eurih Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang Lebak, Sabtu (1/8/15). Selama …

Keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan Harus Diakui Dengan Peraturan Daerah

Jakarta, SUARA TAMBANG – Masyarakat Adat Kasepuhan memiliki tradisi untuk menjaga alam dan isinya. Keberadaannya harus diakui karena memiliki peranan strategis dalam menjaga alam tetap lestari. Pembentukan Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak akan menguatkan keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan untuk sejajar dengan masyarakat yang lain. Hal tersebut disampaikan …

Masyarakat Adat Kasepuhan Meminta Pengakuan Peraturan Daerah

Jakarta, GEO ENERGI – Dalam rangkaian Kegiatan Konsultasi Publik yang dilakukan di Kasepuhan Cisungsang, Kabupaten Lebak, Banten, Masyarakat Adat Kasepuhan meminta pengakuan yang termaktub di dalam Peraturan Daerah. Pada acara tersebut, hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Ketua Badan Legislatif DPRD Kabupaten Lebak, Sekretaris DPRD, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Camat Sobang, Kesatuan …

Perlu Perda Perlindungan Keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan

BANTEN-Masyarakat Adat Kasepuhan memiliki tradisi untuk menjaga alam dan isinya. Keberadaannya harus diakui karena memiliki peranan strategis dalam menjaga alam tetap lestari. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak ini akan menguatkan keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan untuk sejajar dengan masyarakat yang lain. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten …

Menanti Perda tentang Perlindungan Masyarakat Adat Kasepuhan Lebak

Jakarta (Greeners) – Masyarakat Adat Kasepuhan memiliki tradisi untuk menjaga alam dan isinya. Keberadaannya harus diakui karena memiliki peranan strategis dalam menjaga alam tetap lestari. Ketua DPRD Kabupaten Lebak Propinsi Banten, Junaedi Ibnu Jarta dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Greeners menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan di …