Saatnya Kita Punya Kementerian Koordinator Bidang SDA dan LH

Lemahnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta program antar kementerian/lembaga yang mengurusi persoalan sumber daya alam dan lingkungan hidup menyebabkan terjadinya ego-sektoralisme yang membuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi carut marut, kebijakan dan program tumpang tindih, konflik berkepanjangan dan lingkungan semakin terdegradasi. Sudah saatnya pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Bidang Sumber Daya Alam dan …

Kesiapan Pemda Melawi untuk Menyelesaikan Konflik Agraria

Studi-studi tentang konflik agraria dan sumber daya alam yang terkait dengan penetapan kawasan taman nasional telah banyak dilakukan di Kalimantan Barat. Studi-studi itu pada umumnya menyatakan bahwa penyebab konflik agraria adalah kekerasan negara terhadap penduduk lokal di masa Orde Baru (Peluso, 2005, 2009), kesalahan pembangunan di masa desentralisasi (Hirotsune, 2001), pertarungan antara komunitas lokal dan …

Maksud Yang Berbeda

Teratak adalah salah satu model pengelolaan sumber daya alam berbasis adat yang diyakini oleh ornop lingkungan dan masyarakat adat lokal serta komunitas adat Limbai berwatak lestari dan berkelanjutan. Sementara itu konsep LCE (Low Carbon Economy), berpandangan bahwa prinsip hijau dan berkelanjutan harus segera dimasukkan dalam model-model produksi nasional, regional dan komunitas, sehingga baik LCE maupun …

Pemenuhan Indikator Negara Hukum dalam Putusan Pengadilan Berkaitan Dengan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

Lembaga peradilan memainkan dua peran dalam mewujudkan ide negara hukum. Pertama, memastikan kekuasaan legislatif dan eksekutif mewujudkan indikator-indikator negara hukum. Agar bisa melaksanakan peran tersebut lembaga peradilan harus independen. Dalam kaitan dengan ini, Bedner (2010) mengatakan, ‘peradilan independen dalam negara hukum dibuat dengan maksud menjaga dipenuhinya indikator-indikator formal negara hukum yang lain’. Konsekuensi bila negara …

Kesiapan Kelembagaan REDD+ di Kalimantan Timur

Perubahan iklim merupakan isu strategis selama bertahun-tahun baik dalam skala nasional maupun internasional, salah satunya adalah Konferensi Para Pihak ke-13 (Conference of parties/COP 13) dari Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework on Climate Change Conference/UNFCCC) di Bali pada tahun 2007, yang mendorong pemerintah untuk melakukan ujicoba mekanisme pengurangan emisi, degradasi dan deforestasi …

Rakyat Dituduh Merambah Sekarang Pemerintah Mengizinkan

Terbitnya PP Nomor 6/2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan yang merupakan revisi atas PP No. 34 tahun 2002 yang kemudian diterjemahkan lebih operasional melalui Permenhut Nomor P.37/2007 tentang Hutan Kemasyarakatan (HKm) memberikan peluang kepada masyarakat yang sebelumnya mengakses kawasan hutan secara illegal atau tanpa izin. Dengan kata lain, kebijakan …

Menim(b)ang Keadilan Eko-sosial

Salah satu tonggak penting perenungan manusia dan juga bangsa-bangsa tentang makna keadilan adalah konsep dan juga deklarasi universal hak asasi manusia (1948) dengan segala turunannya. Keadilan individu dijabarkan dalam hak-hak sipil dan politik (terangkum dalamInternational Covenant on Civil and Political Rights, 1966), dan keadilan yang lebih berwarna sosial dijabarkan dalam hak-hak ekonomis, sosial dan budaya …

Ketahanan Pangan dan Perubahan Iklim: Dua Kasus dari Kalimantan Tengah

Dalam empat tahun terakhir, kita saksikan naiknya perhatian global akan ketahanan pangan yang dihubungkan dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, terutama pada tahun 2008 ketika harga pangan meningkat dan menyebabkan bencana kelaparan di Tanjung Afrika dan bahkan Sahel di tahun 2012 ini masih merasakan dampak kelaparan ini. OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner …

Resolusi Konflik terhadap Sengketa Penguasaan Lahan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pada umumnya, ketentuan-ketentuan penguasaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam diatur oleh hukum nasional. Tidak ada pengaturan secara spesifik di tingkat daerah mengenai sistem penguasaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam. Ketentuan-ketentuan yang dibuat pada level daerah lebih sebagai pendukung dari ketentuan-ketentuan level nasional. Di Kabupaten Kutai Barat ditemukan penggunaan hukum adat dan kearifan lokal. …

Kajian Kritis atas Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Permasalahan Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Konflik agraria menjadi salah satu sumber utama tuntutan untuk memperoleh pengakuan negara atas keberadaan masyarakat adat dan hak asal-usul yang melekat padanya. Umumnya, pemerintah memperlakukan masyarakat adat sebagai objek, penduduk yang dibebani kewajiban-kewajiban. Pemerintah tidak memperlakukannya sebagai warga negara dengan segenap hak yang dipenuhi oleh negara. Mereka belum dapat pula berpartisipasi penuh dalam proses pembuatan …